eklan

PNS pakai Baju Adat, Tingkatkan Identitas Jakarta


Tambora, Radar Jakbar - Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat kecamatan telah menggunakan pakaian adat Betawi sesuai pergub Provinsi DKI Jakarta nomor 203 tahun 2012. Dalam pergub tersebut, PNS harus menggunakan pakaian sadariah untuk laki-laki, dan kebaya krancang untuk perempuan.


"Pakai baju adat seperti ini merupakan bagian melestarikan budaya Betawi. Dengan pakaian ini juga bisa mengukuhkan identitas daerah," kata Isnawa Adji, Camat Tambora di Kecamatan Tambora, Rabu (2/1/2013).

Ia melanjutkan, Jakarta memang harus memiliki identitas daerah. Kalau sebelumnya batik menjadi identitas negara, alangkah baiknya baju adat Betawi memang digunakan untuk menunjukan jati diri daerah Jakarta.

Selain itu, kata Isnawa, peraturan gubernur yang baru ini bisa memberikan nuansa baru di awal tahun 2013. Dengan menggunakan pakaian adat betawi jadi terlihat lebih sederhana dan santun.

Gubernur DKI Jakarta telah menandatangani pergub nomor 209 tahun 2012 pada tanggal 27 Desember 2012. Dalam pergub tersebut, PNS harus menggunakan pakaian sadariah dan kebaya Krancang setiap hari Rabu.

Pakaian sadariah yang digunakan pegawai pria berupa pakaian lengan panjang berwarna pastel dengan kerah sanghai. Mereka juga diharuskan menggunakan celana panjang warna hitam, kain sarung untuk dikalungkan, peci berwarna hitam, dan sepatu pantovel.

Sedangkan pegawai wanita menggunakan pakaian kebaya Krancang dengan ketentuan berbordir bolong dengan warna bebas dan dibawah pinggul. Selain itu, dilengkapi dengan kain sarung motif pucuk rebung atau celana panjang yang tertutup kain pucuk rebung. ■ [kompas]

No comments

Powered by Blogger.