eklan

Menpora Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK dalam Kasus Suap Dana Hibah KONI


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menpora Imam Nahrawi dalam persidangan perkara suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Disampaikan oleh Jubir KPK, Febri Diansyah, "Dalam proses penyidikan sudah kami panggil, itu artinya dipandang relevan, apalafi kalau JPU sudah menyampaikan,  tentu akan dihadirkan di persidangan". Pernyataan ini disampaikan Febri di kantornya pada hari Jum'at 5 April 2019.

Nama Imam Nahrawi, seperti pernah disampaikan oleh KPK, memang tertulis dalam catatan penerima suap dana hibah ini, namun untuk memastikan keterlibatan lebih lanjut, KPK masih membutuhkan bukti-bukti tambahan.

No comments

Powered by Blogger.