eklan

KAHMI: Penetapan Anas Sebagai Tersangka adalah Konspirasi, KPK Layak Dibubarkan

Radar Jak-Bar : Mantan Sekretaris Jenderal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Erlangga Mohamad menegaskan akan menggalang kekuatan untuk merespon penetapan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Saya sedang konsolidasi. Menyadarkan teman-teman bahwa penetapan Anas ini konspirasi. Harus ada reaksi ke KPK. Kita akan melakukan aksi,” ujarnya saat berbincang dengan Aktual.co, Jumat (22/2).

Menurutnya, penetapan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ini menunjukkan adanya intervensi politik di KPK.

“Kalau seperti ini kerja KPK. Kita minta KPK dibubarkan saja. Kita konsolidasi itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Erlangga menilai KPK tidak tuntas dalam menjelaskan keterlibatan Anas dalam kasus korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

“Johan Budi tidak bisa menjawab siapa yang memberikan gratifikasi pada Anas. Itu aneh sekali. Ini jelas ada rekayasa untuk menangkap Anas,” tuturnya.

Seperti diketahui Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam proyek Hambalang. Ia diduga menerima suap saat menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR yang membidangi proyek Hambalang. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Bidang Perencanaan Kemenpora Dedi Kusdinar.

Sumber : http://news.fimadani.com/read/2013/02/23/kahmi-penetapan-anas-sebagai-tersangka-adalah-konspirasi-kpk-layak-dibubarkan

No comments

Powered by Blogger.